Jumat, 03 Juli 2015

Soal UTS

                                                            Soal UTS
Perekonomian Indonesia

Muhammad Farhan
27214217




1. Apa yang dimaksud dengan sistem dan sistem ekonomi?


    Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. 

    Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

2. Sebutkan elemen - elemen yang terdapat pada sistem ekonomi!

    a) Unit-unit ekonomi seperti rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
    b) Pelaku-pelaku ekonomi seperti konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
    c) Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

3. Sebutkan beberapa fungsi dan peran APBN!

    Fungsi APBN :
    - Fungsi Alokasi
    - Fungsi Distribusi
    - Fungsi Stabilitas
    - Fungsi Otoritas
    - Fungsi Perencanaan 
    - Fungsi Pengawasan

    Peran APBN : 
      - Sebagai alat mobilisasi dan investasi
      - Sebagai stabilitas ekonomi

4. Sebutkan dan berikan penjelasan faktor - faktor apa saja yang mempengaruhi inflasi!
    
(1) Meningkatnya Kegiatan Ekonomi 

     Meningkatnya kegiatan ekonomi mendorong peningkatan permintaan agregat yang tidak diimbangi dengan meningkatnya penawran agregat karena adanya kendala struktural perekonmian. Indikatornya : masih rendahnya kapasitas terpakai sektor industri pengolahan (39% – 51%) dan menurunnya produksi tanaman bahan makanan (sumbangan pada PDB berkurang 1,1%) pada tahun 2001.

(2) Kebijakan pemerintah di bidang harga dan pendapatan
    
    Kebijakan pemerintah dalam tahun 2001 menaikkan harga barang dan jasa seperti BBM, listrik, air miinum dan rokok serta menaikkan upah minimum tenaga kerja swasta dan gaji pegawai negeri diperkirakan memberikan tambahan inflasi IHK sebesar 3,83%.

(3) Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

     Pengaruh kuat depresiasi nilai tukar rupiah diketahui dari hasik penelitian bank Indonesia, antara lain:
- Perilaku harga cenderung mudah meningkat karena pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah
- Perilaku harga cenderung sulit untuk turun apabila nilai tukar rupiah menguat, seperti pada bulan Agustus menguat 4,0%, bulan Juli menguat 21,0%, namun harga hanya turun (deflasi) sebesar 0,24%.

(4) Tingginya ekspektasi inflasi masyarakat

    Tingginya inflasi IHK tidak lepas dari pengaruh ekspektasi inflasi oleh produsen dan pedagang serta konsumen.
Tingginya ekspektasi inflasi pada produsen dan pedagang sepanjang tahun 2001 terutama dipengaruhi oleh tingginya inflasi tahun 2000 yang mencapai 9,35%. Sedangkan ekspektasi para konsumen terutama dipengaruhi oleh ekspektasi kenaikan harga barang-barang yang dikendalikan pemerintah dan ekspektasi nilai tukar rupiah. (Laporan Bank Indonesia Tahun, 2001).

5. Gambar dan jelaskan mengenai siklus kegiatan ekonomi 2 sektor!

Konsep perekonomian dua sektor merupakan konsep  perekonomian yang terdiri dari dan sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Dalam perekonomian 2 sektor, tidak terdapat pajak dan pengeluaran pemerintah. Bukan hanya itu perekonomian 2 sektor pun tidak melakukan perdagangan luar negeri yakni tidak melakukan kegiatan ekspor dan impor.

Dalam perekonomian dua sektor sumber  pendapatan yang diperoleh rumah tangga adalah dari perusahaan. Pendapatan ini meliputi gaji, upah, sewa, bunga dan keuntungan adalah sama nilainya dengan pendapatan nasional. Dan oleh karena itu, pemerintah tidak memungut pajak maka pendapatan nasional (Y) adalah sama dengan pendapatan disposebel (Yd) atau Y = Yd.

Pendapatan yang digunakan oleh rumah tangga akan digunakan untuk dua tujuan yaitu untuk pengeluaran konsumsi dan ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada penanam modal atau investor dan akan digunakan untuk modal, untuk membeli barang–barang seperti mesin–mesin, bahan baku, peralatan produksi, mendirikan bangunan pabrik dan bangunan kantor. 


Model arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga dengan perusahaan dapat kalian lihat pada gambar berikut ini.







Dari gambar 1, terlihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) adalah sebagai pemilik faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Penawaran faktor produksi oleh rumah tangga ini akan bertemu dengan permintaan faktor produksi oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi. Sedangkan di pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan jasa dengan konsumen sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Dalam diagram juga terlihat arus aliran uang dari dan ke masing-masing rumah tangga. RTK menerima upah, sewa, bunga, dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa atas penyerahan faktor produksi. Perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli.


Interaksi ekonomi dalam perekonomian dua sektor juga dapat digambarkan seperti di
bawah ini.

Dari Bagan diatas terlihat bahwa sektor rumah tangga konsumen akan menjual faktor produksi pada sektor perusahaan (rumah tangga produsen) agar memperoleh pendapatan. Dalam hal ini, sektor rumah tangga konsumen akan memberikan faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal atau keahlian pada perusahaan (garis a). Sebagai balasan atas faktor produksi yang diberikan oleh sektor rumah tangga, maka sektor perusahaan akan memberikan balas jasa berupa sewa untuk tanah, upah atau gaji bagi tenaga kerja, bunga atau sewa untuk modal dan keuntungan bagi keahlian (garis b).

Setelah sektor rumah tangga memperoleh balas jasa atas faktor produksi yang mereka jual kepada perusahaan, maka sektor rumah tangga memiliki pendapatan yang siap untuk dibelanjakan (yaitu pendapatan setelah dikurangi tabungan dan pajak) pada sektor perusahaan, berupa pembelian barang dan jasa (garis c bawah). Kemudian sektor rumah tangga produsen akan menyerahkan barang dan jasa tersebut kepada sektor rumah tangga konsumen (garis d).


Rabu, 27 Mei 2015

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

MUHAMMAD FARHAN

27214217

1EB42



1. Apa alasan Moh. Hatta menetapkan Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dalam UUD 1945 Pasal 33?

    Soko guru berarti pilar, penyangga utama, atau tulang punggung. Jadi maksud dari koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu koperasi adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang perekonomian yang sekaligus mejadi penyangga utama dari sistem perekonomian nasional di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" sesuai dengan landasan berdirinya koperasi yaitu "Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan"

    Drs. Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional dengan beberapa dasar:  

a.         Koperasi mendidik sikap self-helping. Yaitu setiap anggota koperasi dapat menolong dirinya             sendiri, maksudnya adalah setiap individu dapat mengoptimalkan kemampuannya namun masih         dalam batas prinsip kebersamaan. Rasa kebersamaan ini akan menyadarkan individu bahwa setiap      orang dalam kelompoknya memiliki masalah ekonomi yang relatif sama. Kebersamaan seperti ini       akan terus berjalan apabila setiap orang mau memelihara sifat kejujuran dan keterbukaan;

b.    Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih                   diutamakan dari pada kepentingan diri atau golongan sendiri.

c.        Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia;

d.        Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
       Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi                sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya       terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan               harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaedah-kaedah ekonomi.


2. Apa yang dimaksud dengan asas manfaat pada pembangunan nasional dalam setiap pelaksanaan pembangunan?

    Ada beberapa asas dari Asas-Asas Pembangunan, salah satunya adalah asas manfaat. Asas manfaat yaitu:

"Segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berlanjut".

    Maksudnya adalah segala kegiatan yang dilakukan dalam proses pembangunan yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas. Misalnya seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, pembuatan jembatan, yang ditujukan untuk memfasilitasikan dan mempermudah kegiatan masyarakat.


3. Apa pendapat Anda mengenai kebijakan pemerintah terkait penghapusan berbagai subsidi pada komoditas strategis secara bertahap dan diserahkan ke mekanisme pasar yang berdampak naiknya harga-harga jika dihubungkan dengan sistem ekonomi yang ada?

    Penghapusan subsidi BBM, listrik, bahkan isunya hingga elpiji mulai menjadi topik pembicaraan beberapa bulan belakangan ini. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, pemerintah berencana menghapus subsidi beberapa komoditas seperti BBM untuk melakukan penghematan biaya yang akan dilakukan secara bertahap. Dan dikatakan pula bahwa di dua tahun ke depan subsidi untuk beberapa komoditi seperti BBM tidak akan ada lagi. Selain penghapusan subsidi, upaya penghematan juga dilakukan dengan cara memangkas biaya pengeluaran rutin pemerintah yang terlampau tinggi.

      Walaupun terdengar baik, namun penghapusan subsidi ini sebenarnya tidak sesuai dengan UUD ’45 Pasal 33 ayat 2 yang berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi  negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Disana jelas dicantumkan bahwa peran pemerintah sangatlah diharapkan dalam pengelolaan komoditas-komoditas penting yang beberapa diantaranya adalah BBM, listrik, dan elpiji. Dan jika pemerintah menghapuskan subsidi untuk komoditas-komoditas tersebut lalu menyerahkannya kepada mekanisme pasar, itu berarti terjadi pelencengan praktik perekonomian di Indonesia.

    Indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan yang praktiknya telah terangkum jelas dalam Undang-Undang. Penghapusan subsidi untuk komoditas yang menopang kehidupan banyak orang dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar bukanlah cerminan dari sistem ekonomi kerakyatan yang dianut Indonesia, melainkan cerminan dari sistem ekonomi liberalis. Sudah sangat jelas, jika kita ingin menghubungkan kasus ini dengan sistem ekonomi yang ada bahwa seolah-olah pemerintah ingin ‘lepas tangan’ dari komoditas ini dan menyerahkan segala mekanismenya pada pasar. Biar pasar yang menentukan semuanya. Campur tangan pemerintah setelah dua tahun ke depan tidak akan lagi sehingga saat harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan yang akan berimbas pada naiknya harga-harga, rakyat tidak akan bisa mengeluh kecuali hanya bisa berdoa agar harga minyak dunia stabil kembali.

     Jadi kesimpulannya, penghapusan subsidi untuk beberapa komoditas strategis seperti BBM, listrik, dan elpiji merupakan ciri atau praktik dari kegiatan perekonomian liberal. Karna saat suatu komoditas sudah ‘dilempar’ ke mekanisme pasar pemerintah tidak akan bisa memiliki campur tangan atas komoditas strategi tersebut. Pemerintah hanya bisa mengawasi, tapi tidak berhak mencampuri urusan perekonomian. Sekali lagi, walaupun kebijakan ini memiliki tujuan bagus, untuk berhemat, namun sebaiknya dipikirkan lebih matang lagi agar nantinya tidak menjadi boomerang bagi pemerintah, jebakan bagi rakyat, dan menjadi lahan pihak swasta asing untuk memonopoli Sumber Daya kita. Selain itu ada baiknya setiap kebijakan yang dibuat pemerintah jangan sampai melenceng dari Pancasila dan UUD ’45. Karna Pancasila dan UUD ’45 adalah jiwa bangsa yang sudah cocok dan pas dengan Bangsa Indonesia sendiri.



4. Berdasarkan soal nomor 3, apakah Anda mendukung atau tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan subsidi di komoditas strategis tersebut? Apa alasannya?

       Saya mendukung, atas keputusan pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi. Namun saya tidak sepenuhnya mendukung semua penghapusan subsidi di berbagai komoditas. Karena ada beberapa subsisdi yang benar - benar dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah seperti, penghapusan subsisdi BBM, dan pencabutan subsidi gas elpiji 3kg, Seperti yang kita ketahui bahwa keduanya sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat kita.

   
DAFTAR PUSTAKA


http://www.si-pedia.com/2014/03/bunyi-pasal-33-uud-1945-1-5-dan-pembahasannya.html

http://zalianissa.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian.html
https://nurulsafura.wordpress.com/tag/self-help-dalam-koperasi/

http://hankam.kompasiana.com/2014/08/06/asas-asas-pembangunan-671660.html

http://economy.okezone.com/read/2015/01/30/19/1099458/cerita-jokowi-soal-penghapusan-subsidi-bbm

http://economy.okezone.com/read/2015/03/23/19/1122824/penghapusan-subsidi-bbm-kebijakan-berbahaya

http://hizbut-tahrir.or.id/2015/02/05/liberalisasi-di-balik-pencabutan-subsidi/

http://www.neraca.co.id/article/49287/harga-bbm-ikuti-pasar-langgar-konstitusi

http://kp-sgmk.blogspot.com/2014/11/pencabutan-subsidi-rakyat-adalah.html?m=1

https://www.facebook.com/notes/hengky-irawan-pahe/ekonomi-kerakyatan-vs-neo-liberalisme/340505399319122?_rdr

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/29/013643926/dua.tahun.lagi.pemerintah.hapus.subsidi.bahan.bakar

http://lampost.co/berita/gerindra-dan-pks-tolak-penghapusan-subsidi-bbm-


http://politik.kompasiana.com/2015/04/13/polemik-kebijakan-bbm-bersubsidi-717951.html  

Kamis, 30 April 2015

Contoh Kasus Penerapan Sistem Kapitalis di Indonesia

Muhammad Farhan
27214217
1EB42

BAB I
Pendahuluan

Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusiaguna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guildsebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.

Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx. Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.

Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:

Adam Smith
Adam Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.

Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.     Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2.     Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3.     Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri

4.     Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)

BAB II 
Contoh Studi Kasus

BBM Naik = Bukti Wajah Buruk Penerapan Kapitalisme


Jakarta - Negeri ini sedang mengalami keguncangan. Kebijakan baru yang akan dikeluarkan April 2012 nanti menuai respon yang sama dari rakyat, yakni penolakan.

Saat ini berbagai bentuk penolakan kenaikan BBM dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidaksetujuan naiknya BBM. Penolakan itu diekspresikan dalam berbagai bentuk, baik demonstrasi, aksi, tulisan, audiensi ke DPR, DPRD dan berbagai instansi/lembaga, seminar, diskusi, tabligh akbar, melalui survei, berbagai obrolan termasuk di warung dan bentuk-bentuk ekspresi lainnya.

Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI, 11/3/2012) menunjukkan bahwa 89,20 persen masyarakat desa menolak kenaikan BBM. Adapun masyarakat kota yang menolak kenaikan BBM sebesar 77,91 persen.

Rata-rata rakyat yang menolak kenaikan BBM adalah 86%. Hal ini berarti sebagian masyarakat Indonesia menolak BBM. Namun mengapa pemerintah tetap menutup telinga, mata dan hati untuk lebih memilih tetap menjalankan kebijakan tersebut?

Dampak dari kenaikan BBM tentunya akan sangat dirasakan oleh rakyat, terutama rakyat miskin. Dengan BBM naik, biaya produksi akan bertambah, sebagian para pengusaha akan gulung tikar karena tidak mampu untuk menekan biaya produksi yang melonjak.

Disamping itu secara alami kebutuhan pokok akan naik sehingga daya beli masyarakat akan menjadi turun. Nasib rakyat miskin semakin tercekik karena tidak dapat memenuhi kebutuhannya bahkan angka kemiskinan akan bertambah.

BAB III

Analisis

Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak bagi masyarakat. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang signifikan akan terjadi pada tingkat inflasi dan pada kondisi perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula pada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan, ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijakan moneter. Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi. Jika semua masyarakat meningkatkan konsumsinya terhadap BBM, maka tidak heran jika terjadi kenaikan harga BBM, Ini dikarenakan permintaan yang membubung tinggi sementara penyediaan barang mengalami kekurangan akan membuat harga barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi. Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan, maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran. Terjadinya inflasi tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.

Sumber: